Rabu 10 Januari
2018 bertempat di ruang Rapat II (Lt.2) Bappeda Aceh, diselenggarakan lokakarya
penguatan kapasitas dana insentif daerah yang dihadiri Bappeda tiga
kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Bener Meriah dan
Kabupaten Bireuen. Lokakarya tersebut juga mengundang BPS Provinsi Aceh bersama
tiga BPS Kabupaten kota terkait. Lokakarya penguatan DID terselenggara atas kerjasama
KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) dan Bappeda
Provinsi Aceh.
Dana Insentif Daerah (DID)
pertama kali diberikan oleh pemerintah pusat pada tahun 2011 sebesar 1.38
triliyun kepada daerah yang memenuhi kriteria. Dana Insentif Daerah (DID)
diberikan dengan tujuan untuk memacu
perbaikan kinerja pengelolaan keuangan serta pelayanan publik di daerah.
Sehingga prasyarat utama daerah penerima DID adalah mendapatkan opini BPK
sekurang-kurangnya WDP dan memenuhi kriteria kinerja diantaranya kesehatan
fiskal (50%), kinerja pelayanan publik (25%), dan kinerja ekonomi kesejahteraan
(25%).
Data Badan Pusat Statistik (BPS)
sangat menentukan pada kriteria penilaian kinerja pemerintah daerah. Dari
sepuluh indikator penentuan DID, empat indikatornya menggunakan data BPS.
Keempat indikator tesebut adalah indikator pelayanan dasar publik bidang
pendidikan (Angka Partisipasi Sekolah tingkat SMP, Rata-rata Lama Sekolah,
Harapan Lama Sekolah), Indikator Pelayanan Dasar Publik Bidang Kesehatan
(Presentase Balita penerima imunisasi, persentase persalinan dibantu oleh
tenaga kesehatan), Indikator Pelayanan dasar publik bidang infrastruktur
(persentase rumah tangga dengan akses air minum layak dan sanitasi layak),
serta Indikator Kesejahteraan Rakyat (Persentase Penduduk Miskin dan Indeks
Pembangunan Manusia).
Semakin tinggi nilai peningkatan
kinerja semakin tinggi daerah mendapatkan DID. Penilaian peningkatan kinerja
ini dilihat dari seberapa jauh perubahan kenaikan tahun berjalan terhadap tahun
sebelumnya setiap indikator kinerja dan kemudian diberikan nilai sesuai dengan
pemeringkatan kuantil yang dilakukan oleh Kementrian Keuangan. Dari tiga
kabupaten kota yang menjadi binaan KOMPAK selama setahun terakhir yang
mengalami kenaikan perolehan DID terbesar adalah Kabupaten Aceh Barat
dengan kenaikan perolehan sebesar 27.750
Milyar dari 7,5 milyar ditahun 2017 menjadi 35,250 milyar ditahun 2018.
Sementara itu Kabupaten Bireuen mengalami penurunan jauh dibandingkan Kabupaten
Bener Meriah sebesar 44,154 milyar dibandingkan dengan tahun 2017, (52,904
milyar (2017) – 8.750 milyar (2018)). Kabupaten Bener Meriah mengalami hal yang
sama dengan bireuen tetapi tidak terlalu jauh penurunan seperti kabupaten
bireuen, DID yang diterima Kabupaten Bener Meriah ditahun 2018 sebesar 35.750
dari perolehan DID ditahun 2017 sebesar 54,414 milyar atau turun sebesar 18,664
milyar.
Melihat sepuluh indikator
penilaian kinerja tersebut, kabupaten aceh barat dan bener meriah berhasil memenuhi
pencapaian peningkatan penilaian kinerja dari empat indikator pelayanan dasar
pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kesejahteraan. Sementara itu kabupaten
Bireuen hanya berhasil mendapatkan nilai yang memenuhi penilaian peningatan
kinerja dibidang kesejahteraan.
KOMPAK sebagai bentuk kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia
dalam mendukung program pengentasan kemiskinan telah menfasilitasi kegiatan
lokakarya penguatan DID sehingga tiga kabupaten/kota binaan KOMPAK ini dapat
lebih baik kedepannya dalam meningkatkan kinerja pembangunan daerah
kabupaten/kota masing-masing. BPS Provinsi Aceh yang dihadiri oleh Kepala BPS
Provinsi Aceh, Wahyudin MM dan Oriza Santiva Sebagai Kabid IPDS mencoba
menjelaskan metodologi sumber data yang digunakan dalam penilaian kinerja
tersebut. Diharapkan setelah lokakarya ini, pemerintah daerah tetap ke arah
positif dalam meningkatkan kinerja pembangunan daerah dan bersinergi dengan
Badan Pusat Statistik.