10 Januari 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya
Rabu 10 Januari 2018 bertempat di ruang Rapat II (Lt.2) Bappeda Aceh, diselenggarakan lokakarya penguatan kapasitas dana insentif daerah yang dihadiri Bappeda tiga kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Bireuen. Lokakarya tersebut juga mengundang BPS Provinsi Aceh bersama tiga BPS Kabupaten kota terkait. Lokakarya penguatan DID terselenggara atas kerjasama KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) dan Bappeda Provinsi Aceh.
Dana Insentif Daerah (DID) pertama kali diberikan oleh pemerintah pusat pada tahun 2011 sebesar 1.38 triliyun kepada daerah yang memenuhi kriteria. Dana Insentif Daerah (DID) diberikan dengan tujuan untuk memacu perbaikan kinerja pengelolaan keuangan serta pelayanan publik di daerah. Sehingga prasyarat utama daerah penerima DID adalah mendapatkan opini BPK sekurang-kurangnya WDP dan memenuhi kriteria kinerja diantaranya kesehatan fiskal (50%), kinerja pelayanan publik (25%), dan kinerja ekonomi kesejahteraan (25%).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) sangat menentukan pada kriteria penilaian kinerja pemerintah daerah. Dari sepuluh indikator penentuan DID, empat indikatornya menggunakan data BPS. Keempat indikator tesebut adalah indikator pelayanan dasar publik bidang pendidikan (Angka Partisipasi Sekolah tingkat SMP, Rata-rata Lama Sekolah, Harapan Lama Sekolah), Indikator Pelayanan Dasar Publik Bidang Kesehatan (Presentase Balita penerima imunisasi, persentase persalinan dibantu oleh tenaga kesehatan), Indikator Pelayanan dasar publik bidang infrastruktur (persentase rumah tangga dengan akses air minum layak dan sanitasi layak), serta Indikator Kesejahteraan Rakyat (Persentase Penduduk Miskin dan Indeks Pembangunan Manusia).
Semakin tinggi nilai peningkatan kinerja semakin tinggi daerah mendapatkan DID. Penilaian peningkatan kinerja ini dilihat dari seberapa jauh perubahan kenaikan tahun berjalan terhadap tahun sebelumnya setiap indikator kinerja dan kemudian diberikan nilai sesuai dengan pemeringkatan kuantil yang dilakukan oleh Kementrian Keuangan. Dari tiga kabupaten kota yang menjadi binaan KOMPAK selama setahun terakhir yang mengalami kenaikan perolehan DID terbesar adalah Kabupaten Aceh Barat dengan kenaikan perolehan sebesar 27.750 Milyar dari 7,5 milyar ditahun 2017 menjadi 35,250 milyar ditahun 2018. Sementara itu Kabupaten Bireuen mengalami penurunan jauh dibandingkan Kabupaten Bener Meriah sebesar 44,154 milyar dibandingkan dengan tahun 2017, (52,904 milyar (2017) – 8.750 milyar (2018)). Kabupaten Bener Meriah mengalami hal yang sama dengan bireuen tetapi tidak terlalu jauh penurunan seperti kabupaten bireuen, DID yang diterima Kabupaten Bener Meriah ditahun 2018 sebesar 35.750 dari perolehan DID ditahun 2017 sebesar 54,414 milyar atau turun sebesar 18,664 milyar.
Melihat sepuluh indikator penilaian kinerja tersebut, kabupaten aceh barat dan bener meriah berhasil memenuhi pencapaian peningkatan penilaian kinerja dari empat indikator pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kesejahteraan. Sementara itu kabupaten Bireuen hanya berhasil mendapatkan nilai yang memenuhi penilaian peningatan kinerja dibidang kesejahteraan.
KOMPAK sebagai bentuk kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia dalam mendukung program pengentasan kemiskinan telah menfasilitasi kegiatan lokakarya penguatan DID sehingga tiga kabupaten/kota binaan KOMPAK ini dapat lebih baik kedepannya dalam meningkatkan kinerja pembangunan daerah kabupaten/kota masing-masing. BPS Provinsi Aceh yang dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Aceh, Wahyudin MM dan Oriza Santiva Sebagai Kabid IPDS mencoba menjelaskan metodologi sumber data yang digunakan dalam penilaian kinerja tersebut. Diharapkan setelah lokakarya ini, pemerintah daerah tetap ke arah positif dalam meningkatkan kinerja pembangunan daerah dan bersinergi dengan Badan Pusat Statistik.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bireuen (Statistics of Bireuen Regency)Jl.Banda Aceh-Medan Km 216
5
Desa Mns Blang
Kec. Kota Juang
Kab. Bireuen
Provinsi Aceh Telp (6244) 21622 Faks (62-44) 21622
Mailbox : pst1110@bps.go.id